Musyawarah Kampung Pembentukan Tim RKP Tahun 2024
Tunggal Warga - Banjar Agung : Pemerintah Kampung Tunggal Warga hari ini Jum’at 21/07/2023 melaksanakan Musyawarah Kampung dalam rangka Pembentukan Tim RKP Kampung Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Kampung Tunggal Warga di hadiri oleh Camat Banjar Agung Sutikno,S.IP.,M.IP beserta Kasi Pembangunan dan Kasi Pemerintahan Kecamatan Banjar Agung. Juga hadir dalam kegiatan ini Kepala Kampung Tunggal Warga Munawar Cahyo, A.Ma.Pd beserta perangkat Kampung, Ketua BPK beserta anggota, Babinsa, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, Ketua LPM, Ketua RK/RT, Kader PKK/Posyandu, Karang Taruna, dan Tokoh Masyarakat.
Musyawarah Kampung dalam rangka pembentukan Tim RKP ini merupakan rangkaian kegiatan perencanaan kegiatan pemerintahan kampung Tahun 2024 sesuai Permendes nomor 21 Tahun 2020 tentang pedoman umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Di mana di alur RKP sesuai Permendes 21 Tahun 2020 tersebut di bulan Juli di laksanakan tahapan Pembentukan Tim RKP. Di dalam Tim RKP tersebut terdiri dari Pembina yaitu Kepala Kampung, sebagai ketua sekretaris Kampung, Ketua LPM sebagai sekretaris, sebagai anggota adalah perangkat kampung, unsur warga, dan kader desa. Adapun jumlah Tim RKP minimal 7 orang da nada 3 orang dari Unsur perempuan.
Sesuai arahan dari Camat Banjar Agung Sutikno,S.IP.,M.IP dalam sambutannya bahwa sesuai Surat Edaran SekdaKab Tulang Bawang bahwa Kampung di bulan Juli harus sudah membentuk TIM RKP dan TIM RKP yang terbentuk segera melakukan pelaksanaan kegiatan tahapan perencanaan sesuai tahapan yang di atur di Permendes 21 Tahun 2020. “Jangan sampai terulang lagi seperti tahun sebelumnya Proses perencanaan dari Penyusunan RKP sampai penyusunan RAPBKAM sering terlambat sampai di awal tahun anggaran berjalan”, tambah beliau.
Dalam sambutan selanjutnya Ketua BPK Kampung Tunggal Warga Syaripuddin mengucapkan terima kasih kepada Camat Banjar Agung atas bimbingan yang telah diberikan kepada Kampung sehingga tahapan Penyusunan TIM RKP dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada di Permendes 21 Tahun 2020. Beliau menyampaikan jangan kaget kegiatan tahapan perencanaan untuk tahun 2024 kok sudah di laksanakan padahal Dana Desa Tahap dua aja belum cair. “Ya ini lah tahap perencanaan yang benar sesuai aturan yang ada”tegas beliau.
Kepala Kampung Tunggal Warga dalam sambutannya menyampaikan bahwa belum bisa merealisasikan semua Visi Misi yang di tuangkan dalam RPJM Kampung di karenakan setelah menjabat menjadi Kepala Kampung terdampak pandemic Covid 19 sehingga anggaran Dana Desa banyak tersedot ke anggaran pencegahan dan penanganan Covid 19. Mudah-mudahan setelah di cabutnya status pandemi menjadi endemi oleh Presiden Jokowi di tahun 2024 sudah tidak ada anggaran untuk penanganan dampak Covid sehingga bisa melaksanakan Visi Misi seperti mengubah lapangan Kampung selain menjadi sarana olah raga juga sebagai sarana tempat bermain anak dan kegiatan ekonomi untuk warga masyarakat.
Setelah sambutan Kepala Kampung di lanjutkan Pembentukan TIM RKP yang di pandu oleh Sekretaris Kampung Pytrah Haryono. Mudah-mudahan TIM RKP yang terbentuk dan setelah di berikan SK oleh Kepala Kampung bisa melaksanakan tugas seuai tahapan yang di atur di Peemendes 21 Tahun 2020.
Tinggalkan Komentar
Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh admin